Data Penerima BLT DD

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk Keluarga Kurang Mampu

Tentang BLT DD

Dasar Hukum

  • • Peraturan Menteri Desa No. 11 Tahun 2019
  • • Peraturan Menteri Desa No. 6 Tahun 2020
  • • Peraturan Menteri Desa No. 7 Tahun 2020
  • • Peraturan Bupati Ponorogo No. 45 Tahun 2020

Kriteria Penerima

  • • Keluarga miskin dan rentan miskin
  • • Tidak menerima bantuan sosial lainnya
  • • Berdomisili di Desa Grogol
  • • Memiliki KTP dan KK yang valid

Data Penerima BLT DD

No Nama KK NIK Alamat Dusun Status
1 MESNATIN 3502xxxxxxxxxx21 RT 002 RW 001 GROGOL Aktif
2 PAENO 3502xxxxxxxxxx60 RT 002 RW 001 GROGOL Aktif
3 JEMI 3502xxxxxxxxxx17 RT 003 RW 001 KARANGJATI Aktif
4 WANDRA SAPUTRA 3502xxxxxxxxxx01 RT 002 RW 003 KARANGJATI Aktif
5 BIBIT 3502xxxxxxxxxx23 RT 001 RW 004 KALISOBO Aktif
6 SAMURI 3502xxxxxxxxxx21 RT 001 RW 005 KALISOBO Aktif
7 USREK 3502xxxxxxxxxx03 RT 002 RW 003 KLANAN Aktif
8 JEMIRAH 3502xxxxxxxxxx02 RT 001 RW 001 MIJIL Aktif
9 PONIYAH 3502xxxxxxxxxx49 RT 002 RW 001 MIJIL Aktif
10 MESINEM 3502xxxxxxxxxx48 RT 003 RW 003 KLANAN Aktif
Menampilkan 1 sampai 10 dari 10 hasil

Pelaksanaan Program

Tahapan Pelaksanaan

1

Pendataan & Verifikasi

Pendataan calon penerima dan verifikasi data oleh tim desa

2

Penetapan Penerima

Penetapan daftar penerima melalui musyawarah desa

3

Penyaluran Bantuan

Penyaluran bantuan tunai kepada penerima yang telah ditetapkan

4

Monitoring & Evaluasi

Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program secara berkala

Transparansi & Akuntabilitas

Publikasi Data

Data penerima dipublikasikan secara terbuka untuk memastikan transparansi

Pengaduan Masyarakat

Tersedia mekanisme pengaduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan

Laporan Berkala

Pelaporan pelaksanaan program kepada pemerintah daerah dan pusat

Audit Internal

Pelaksanaan audit internal untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi