Produk Hukum Desa Grogol
Kumpulan peraturan dan produk hukum yang berlaku di Desa Grogol
Tentang Produk Hukum Desa
Produk hukum desa merupakan peraturan dan keputusan yang dibuat oleh pemerintah desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Produk hukum ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan program di Desa Grogol.
Semua produk hukum desa dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Desa Grogol.
Dasar Hukum
Peraturan Perundang-undangan:
- UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
- PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Desa
- Permendagri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
Jenis Produk Hukum Desa:
- Peraturan Desa (Perdes)
- Keputusan Kepala Desa (Kades)
- Keputusan Bersama
- Instruksi Kepala Desa
Peraturan Desa (Perdes)
| No. | Nomor Perdes | Tentang | Tahun | Status | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Perdes No. 01/2024 | APBDes Tahun Anggaran 2024 | 2024 | Berlaku | Download |
| 2 | Perdes No. 02/2024 | Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2024-2030 | 2024 | Berlaku | Download |
| 3 | Perdes No. 03/2024 | Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 | 2024 | Berlaku | Download |
| 4 | Perdes No. 04/2023 | Pengelolaan Keuangan Desa | 2023 | Berlaku | Download |
| 5 | Perdes No. 05/2023 | Pengelolaan Aset Desa | 2023 | Berlaku | Download |
Keputusan Kepala Desa
| No. | Nomor Keputusan | Tentang | Tahun | Status | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 | SK Kades No. 01/2024 | Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Desa | 2024 | Berlaku | Download |
| 2 | SK Kades No. 02/2024 | Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) | 2024 | Berlaku | Download |
| 3 | SK Kades No. 03/2024 | Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa | 2024 | Berlaku | Download |
| 4 | SK Kades No. 04/2023 | Penetapan Standar Pelayanan Publik Desa Grogol | 2023 | Berlaku | Download |
Proses Pembentukan Produk Hukum
Perencanaan dan Identifikasi Kebutuhan
Identifikasi kebutuhan hukum berdasarkan kondisi dan permasalahan yang ada di desa.
Penyusunan Rancangan
Tim penyusun membuat rancangan produk hukum sesuai dengan kaidah dan format yang berlaku.
Konsultasi dan Pembahasan
Pembahasan rancangan dengan BPD dan konsultasi dengan instansi terkait.
Penetapan dan Pengesahan
Penetapan oleh Kepala Desa dan pengesahan sesuai dengan jenis produk hukum.
Sosialisasi dan Implementasi
Sosialisasi kepada masyarakat dan implementasi produk hukum yang telah ditetapkan.