Tata Cara Pengaduan

Panduan lengkap untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik

Tentang Pengaduan

Pengaduan adalah penyampaian keluhan atau ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur desa. Mekanisme pengaduan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik.

Perlindungan

Identitas pengadu dilindungi kerahasiaan

Responsif

Tanggapan maksimal 30 hari kerja

Solusi

Penyelesaian yang adil dan objektif

Jenis Pengaduan

Pelayanan Administrasi

  • • Keterlambatan pengurusan dokumen
  • • Persyaratan yang berbelit-belit
  • • Biaya tidak sesuai ketentuan
  • • Sikap petugas yang kurang baik

Infrastruktur Desa

  • • Jalan rusak tidak diperbaiki
  • • Fasilitas umum tidak terawat
  • • Penerangan jalan tidak berfungsi
  • • Drainase tersumbat

Keuangan Desa

  • • Transparansi anggaran kurang
  • • Penyalahgunaan dana desa
  • • Bantuan tidak tepat sasaran
  • • Laporan keuangan tidak jelas

Program Sosial

  • • Distribusi bantuan tidak merata
  • • Kriteria penerima tidak jelas
  • • Program tidak sesuai kebutuhan
  • • Sosialisasi program kurang

Pelanggaran Etika

  • • Diskriminasi dalam pelayanan
  • • Pungutan liar (pungli)
  • • Nepotisme dalam rekrutmen
  • • Penyalahgunaan wewenang

Lingkungan

  • • Pencemaran lingkungan
  • • Pengelolaan sampah buruk
  • • Kerusakan lingkungan
  • • Pelanggaran tata ruang

Cara Menyampaikan Pengaduan

Datang Langsung

Kunjungi Kantor Desa Grogol pada jam kerja

Senin - Jumat
08:00 - 15:00 WIB

Telepon

Hubungi hotline pengaduan desa

-
24 Jam

Email

Kirim pengaduan melalui email resmi

-

Website

Gunakan formulir online di website

www.grogol-sawoo.desa.id

Langkah-Langkah Mengajukan Pengaduan

1

Identifikasi Masalah

Pastikan masalah yang akan diadukan benar-benar terjadi dan memiliki bukti yang cukup.

Yang Perlu Dipersiapkan:

  • Uraian masalah yang jelas
  • Waktu dan tempat kejadian
  • Pihak yang terlibat
  • Bukti-bukti pendukung
  • Saksi (jika ada)
  • Dampak yang ditimbulkan
2

Pengisian Formulir

Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.

Informasi yang Diperlukan:

  • • Identitas lengkap pengadu
  • • Alamat dan kontak yang bisa dihubungi
  • • Uraian pengaduan secara detail
  • • Kronologis kejadian
  • • Pihak yang diadukan
  • • Permintaan penyelesaian
  • • Lampiran bukti pendukung
  • • Tanda tangan pengadu
3

Penyampaian Pengaduan

Sampaikan pengaduan melalui salah satu cara yang tersedia.

Pengaduan Langsung:

  • Datang ke Kantor Desa
  • Temui petugas pengaduan
  • Minta tanda terima

Pengaduan Online:

  • Email dengan lampiran
  • Formulir online di website
  • Aplikasi mobile desa
4

Proses Penanganan

Tim pengaduan akan memproses dan menindaklanjuti pengaduan Anda.

Tahapan Penanganan:

Verifikasi dan registrasi pengaduan
Investigasi dan klarifikasi
Koordinasi dengan pihak terkait
Pengambilan tindakan korektif
Penyampaian hasil penanganan

Hak dan Kewajiban

Hak Pengadu

  • Mendapat perlakuan yang sama tanpa diskriminasi
  • Mendapat perlindungan kerahasiaan identitas
  • Mendapat informasi perkembangan pengaduan
  • Mendapat tanggapan atas pengaduan
  • Mendapat penyelesaian yang adil

Kewajiban Pengadu

  • Menyampaikan pengaduan dengan jujur dan benar
  • Melengkapi data dan informasi yang diperlukan
  • Memberikan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan
  • Tidak menyalahgunakan hak pengaduan
  • Menghormati proses penanganan pengaduan

Waktu Penyelesaian

Pengaduan Sederhana

7 Hari

Masalah administratif ringan

Pengaduan Menengah

14 Hari

Memerlukan koordinasi antar unit

Pengaduan Kompleks

30 Hari

Memerlukan investigasi mendalam

Waktu penyelesaian dapat diperpanjang dengan pemberitahuan kepada pengadu

Tips Pengaduan Efektif

Yang Sebaiknya Dilakukan

  • Sampaikan pengaduan dengan bahasa yang sopan
  • Sertakan bukti-bukti yang mendukung
  • Berikan informasi yang lengkap dan akurat
  • Simpan bukti penyampaian pengaduan
  • Bersabar menunggu proses penyelesaian

Yang Sebaiknya Dihindari

  • Menggunakan bahasa yang kasar atau menyinggung
  • Memberikan informasi yang tidak benar
  • Mengadukan hal yang bukan kewenangan desa
  • Mendesak penyelesaian di luar prosedur
  • Menyebarkan pengaduan ke media sosial

Informasi Kontak

Alamat

Kantor Desa Grogol
Kecamatan Sawoo
Kabupaten Ponorogo

Telepon

-
Hotline: 0800-1234-5678

Email

-
-

Formulir

Download formulir
pengaduan masyarakat