Tata Cara Pengaduan
Panduan lengkap untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik
Tentang Pengaduan
Pengaduan adalah penyampaian keluhan atau ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh aparatur desa. Mekanisme pengaduan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik.
Perlindungan
Identitas pengadu dilindungi kerahasiaan
Responsif
Tanggapan maksimal 30 hari kerja
Solusi
Penyelesaian yang adil dan objektif
Jenis Pengaduan
Pelayanan Administrasi
- • Keterlambatan pengurusan dokumen
- • Persyaratan yang berbelit-belit
- • Biaya tidak sesuai ketentuan
- • Sikap petugas yang kurang baik
Infrastruktur Desa
- • Jalan rusak tidak diperbaiki
- • Fasilitas umum tidak terawat
- • Penerangan jalan tidak berfungsi
- • Drainase tersumbat
Keuangan Desa
- • Transparansi anggaran kurang
- • Penyalahgunaan dana desa
- • Bantuan tidak tepat sasaran
- • Laporan keuangan tidak jelas
Program Sosial
- • Distribusi bantuan tidak merata
- • Kriteria penerima tidak jelas
- • Program tidak sesuai kebutuhan
- • Sosialisasi program kurang
Pelanggaran Etika
- • Diskriminasi dalam pelayanan
- • Pungutan liar (pungli)
- • Nepotisme dalam rekrutmen
- • Penyalahgunaan wewenang
Lingkungan
- • Pencemaran lingkungan
- • Pengelolaan sampah buruk
- • Kerusakan lingkungan
- • Pelanggaran tata ruang
Cara Menyampaikan Pengaduan
Datang Langsung
Kunjungi Kantor Desa Grogol pada jam kerja
Senin - Jumat
08:00 - 15:00 WIB
Telepon
Hubungi hotline pengaduan desa
-
24 Jam
Kirim pengaduan melalui email resmi
-
Website
Gunakan formulir online di website
www.grogol-sawoo.desa.id
Langkah-Langkah Mengajukan Pengaduan
Identifikasi Masalah
Pastikan masalah yang akan diadukan benar-benar terjadi dan memiliki bukti yang cukup.
Yang Perlu Dipersiapkan:
- Uraian masalah yang jelas
- Waktu dan tempat kejadian
- Pihak yang terlibat
- Bukti-bukti pendukung
- Saksi (jika ada)
- Dampak yang ditimbulkan
Pengisian Formulir
Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan benar.
Informasi yang Diperlukan:
- • Identitas lengkap pengadu
- • Alamat dan kontak yang bisa dihubungi
- • Uraian pengaduan secara detail
- • Kronologis kejadian
- • Pihak yang diadukan
- • Permintaan penyelesaian
- • Lampiran bukti pendukung
- • Tanda tangan pengadu
Penyampaian Pengaduan
Sampaikan pengaduan melalui salah satu cara yang tersedia.
Pengaduan Langsung:
- Datang ke Kantor Desa
- Temui petugas pengaduan
- Minta tanda terima
Pengaduan Online:
- Email dengan lampiran
- Formulir online di website
- Aplikasi mobile desa
Proses Penanganan
Tim pengaduan akan memproses dan menindaklanjuti pengaduan Anda.
Tahapan Penanganan:
Hak dan Kewajiban
Hak Pengadu
- Mendapat perlakuan yang sama tanpa diskriminasi
- Mendapat perlindungan kerahasiaan identitas
- Mendapat informasi perkembangan pengaduan
- Mendapat tanggapan atas pengaduan
- Mendapat penyelesaian yang adil
Kewajiban Pengadu
- Menyampaikan pengaduan dengan jujur dan benar
- Melengkapi data dan informasi yang diperlukan
- Memberikan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan
- Tidak menyalahgunakan hak pengaduan
- Menghormati proses penanganan pengaduan
Waktu Penyelesaian
Pengaduan Sederhana
7 Hari
Masalah administratif ringan
Pengaduan Menengah
14 Hari
Memerlukan koordinasi antar unit
Pengaduan Kompleks
30 Hari
Memerlukan investigasi mendalam
Waktu penyelesaian dapat diperpanjang dengan pemberitahuan kepada pengadu
Tips Pengaduan Efektif
Yang Sebaiknya Dilakukan
- Sampaikan pengaduan dengan bahasa yang sopan
- Sertakan bukti-bukti yang mendukung
- Berikan informasi yang lengkap dan akurat
- Simpan bukti penyampaian pengaduan
- Bersabar menunggu proses penyelesaian
Yang Sebaiknya Dihindari
- Menggunakan bahasa yang kasar atau menyinggung
- Memberikan informasi yang tidak benar
- Mengadukan hal yang bukan kewenangan desa
- Mendesak penyelesaian di luar prosedur
- Menyebarkan pengaduan ke media sosial
Informasi Kontak
Alamat
Kantor Desa Grogol
Kecamatan Sawoo
Kabupaten Ponorogo
Telepon
-
Hotline: 0800-1234-5678
-
-
Formulir
Download formulir
pengaduan masyarakat